Minggu, 08 November 2009

Mahasiswi Rela Jadi Simpanan Demi Menjadi Sarjana !

Dampak dari majunya di era globalisasi dewasa ini, dimana segala sesuatunya hanya dengan uang. Sejumlah mahasiswi didaerah Jatinangor, Sumedang Jawa Barat ditenggarai menjadi isrtri simpanan. Mereka menempuh jalur pernikahan dengan cara nikah siri atau nikah dibawah tangan. Berbagai alasan mereka rela menjadi istri simpanan, namun yang paling utama yaitu untuk biaya hidup dan ingin membiayai kuliahnya hingga sarjana.

Dari salah satu mahasiswa yang rela menjadi istri simpanan diperoleh keterangan bahwa dirinya rela menjadi istri simpanan dari suaminya yang seorang pengusaha dari jakarta dikarenakan ingin membiayai kuliahnya di sebuah perguruan tinggi di Jatinangor. Menurutnya kalau mengandalakan orang tuanya yang hanya pegawai PNS bergaji rendah hanya bisa membiayai ketiga adiknya yang masih sekolah.Dirinya juga dalam keadaan sadar rela menikah siri yang dimana latar belakang suaminya berstatus menikah dengan istri pertamanya dan telah dikarunia anak 2 orang anak. Suamianya memberi tunjangan sebesar 5 juta rupiah setiap bulannya dan fasilitas sebuah rumah kontrakan. Jika uang tunjanganyang sebesar 5 juta rupiah tersebut kuarang mencukupi kebutuhan selam sebulan, dia biasa meminta uang tambahan kepada suaminya.

Dari mahasiswa lainnya yang bersedia memberikan keteranag mengenai maraknya pernikahan siri untuk dijadikan istri simpanan, dirinya rela menjadi istri simpanan dikarenalan ingin membiayai kuliah dirinya. Menurutnya dari pendaftran, pertama masuk kuliah,hingga sampai berlangsungnya perkuliahan semuanya ditanggung oleh suaminya. Pasangan ini mengaku dinikahkan tanpa sepengatahuanorang tua istrinya. Hal yang menarik dari pasangan ini, mereka berkomitmen untuk tidak memiliki anak selama dirinya(mahasiswi) menyelesaikan kuliahnya. Mereka juga membuat kesepakatan lainnya yaitu jika dia telah lulus atau menyelesaikan kuliahnya, perkawinan merekabisa bubar atau bercerai. Namun kesepakatan ini tidak secara tertulis, hanya komitmen saja, tidak membuat perjanjian tertulis. Menurutnya jika kami tetap cocok,bisa saja perkawinan kami dilanjutkan. Namun ketika disinggung mengenai kesepakatan atau komitmen pernikahannya, dia enggan menyebut pernikahannya sebagai kawin kontrak!

Dari peristiwa maraknya mahasiswi menjadi istri simpanan yang melakukan nikah siri di kawasan Jatinangor diperkirakan jumlahnya banyak. Namaun dikarenakan pernikahan itu dilakuakan dengan sembunyi sembunyi, tidak ada data pasti mengenai jumlah mahasiswiyang melakukan pernikahan siri ini.

Menurut pakar hukum dan pengamat sosial dari Universitas Parahiyangan Bandung, Valentina Sagala, menilai praktik nikah siri tidak sejalan dengan tujuan pernikahan. Pernikahan ini jelas sangat merugikan bagi pihak istri atau anak yang nantinya memiliki anak. Sang anak tidak memiliki status ayah dari sang ayah akibat pernikahan orangtuanya tidak dicatatkan di KUA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar